• About
  • Contact
  • Sitemap
  • Privacy Policy

Syarat Tayammum dan Fardu (RUKUN)Tayammum

 on Friday, 16 March 2012  

Syarat Tayammum
  1. Sudah masuk waktu sholat. Tayammum disyari'atkan untuk orang yang terpaksa, sebelum masukwaktu ia belum terpaksa,sebab sembahyang belum wajib atasnya ketika itu.
  2. Sudah diusahakan mencari air tapitidak dapat, waktu sudah masuk. Alasan ayat tersebut dibawah postingan ini. KIta disuruh tayammum bila tidak ada air.SUdah dicari tetapi tidak ada, kecuali orang yang boleh tayammum karena sakit.
  3. Dengan tanah suci dan berdebu. Menurut Imam Syafi'i tidak sah tayammum melainkan dengan tanah. Menurut pendapat imam yang lain boleh(sah),yaitu dengan tanah,batu/pasir. Dalil pendapat yang kedua ini: Sabda Rosulullah s.a.w: Telah dijadikan bagiku bumi baik dan menyucikan dan tempat sujud. Sepakat ahli hadis. Perkataan bumi termasuk juga tanah,pasir dan batu.
  4. Menghilangkan najis. Berarti sebelum ia tayammum ia harus bersih dari najis, menurut sebagian pendapat ulama, tetapi menurut yang lain tidak. 
Fardu (RUKUN)Tayammum               
  1. Niat. Hendaklah seorang yang akan melakukan tayammum berniat karena akan mengerjakan sholat dan sebagainya.Bukan semata mata untuk menghilangkan hadas saja, karena sifat tayammum tidak dapatmenghilangkan hadas. Hanya dibolehkan untuk sholat karena darurat.Keterangan bahwa tayammum wajib hukumnya, ialah hadisyang mewajibkan niat wudhu yang lalu.
  2. Menyapumuka dengan tanah
  3. Menyapu kedua tangan sampai kesiku dengan tanah
  4. Menertibkan rukun rukun. Artinya mendahulukan muka dari tangan.          

Syarat Tayammum dan Fardu (RUKUN)Tayammum 4.5 5 AmBuDik Friday, 16 March 2012 Syarat Tayammum Sudah masuk waktu sholat. Tayammum disyari'atkan untuk orang yang terpaksa, sebelum masukwaktu ia belum terpaksa,s...


No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.
J-Theme